BARABAI-Polres Hulu Sungai Tengah - Polda Kalimantan Selatan-Tim Gabungan Polres HST bersama Dinkes dan Disdag Kab HST melaksanakan Pengecekan bahan makanan dan minuman oleh Polres HST bersama Dinas perdagangan dan Dinas Kesehatan Kab. Hulu Sungai Tengah di tiga (3) tempat Distributor di Kec. Barabai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Selasa (11/04/2023)
Adapun distributor yang menjadi sasaran pengecekan adalah :
- PT. Indomarco selaku Distributor Produk Indofood :
- Sambal Fried Chicken kemasan sachet
- Sereal susu merk Gowell isi 96 pcs
- Mie instan merk Supermie isi 20 bks
- Mie instan merk indomie Soto banjar isi 40 bks
- CV. Mandiri perkasa selaku Distributor Produk Nestle :
- Susu kemasan merk Vidoran xmart
- Susu formula merk Batita
- Susu Formula merk Dancow
- Susu Formula merk Lactogrow 1, 2, 3
- Susu Milo Kemasan 300g
- PT. Wahana Inti Sejati selaku Distributor Produk Frisian Flag :
- Susu kental manis putih Merk Frisian Flag kemasan Pouch 560g
- Susu kental manis coklat Merk Frisian Flag kemasan Pouch 560g
- Susu kental manis merk Omela kemasan kaleng 490g
Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan di tiap distributor sudah memiliki standar atau peraturan dalam hal mensortir barang yang layak/ tidak layak konsumsi dan mereka menyediakan tempat khusus yaitu ruangan Best Before (BB), kemudian sebelum dilakukan pemusnahan barang yang kadaluarsa/ Expired date akan di ambil dan dikirim ke masing-masing Distributor 1 perusahaan untuk kemudian dilakukan pemusnahan.
Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Iptu A Pribadi menyampaikan bahwa kegiatan dalam rangka antisipasi bahan makanan dan minuman yang beredar masih layak konsumsi dan tidak ada yang habis masa kadaluarsanya.(humaspolreshst).